Kalteng Today – Pulang Pisau, – Menjelang berakhirnya tutup tahun anggaran 2020, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau mengingatkan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dilingkungan Pemkab Pulang Pisau agar segera mengajukan proses pencairan kegiatan atau belanja langsung tahun 2020.
“Mengingat proses pencairan akan berakhir pada tanggal 14 Desember 2020, maka kami mengingatkan kepada seluruh SOPD agar segera mengajukan proses pencairan belanja langsung tahun 2020, ” kata Kepala DPPKAD Toni Harisinta melalui Sekretaris DPPKAD Pulang Pisau, Zulkadri, Jumat (4/12).
Zulkadri menjelaskan, sampai hari ini SOPD yang sudah mengajukan pencairan kegiatan berkisar di angka 3000 dan belum volumenya belum signifikan. Oleh karenanya, lanjutnya, pihaknya minta masing-masing SOPD segera untuk mengajukan proses pencairan, dan jangan sampai tanggal 14 Desember 2020.
“Jangan sampai menunda-nunda pencairan. jika sudah lengkap segera mengajukan berkas pencairan, dan jangan sampai menumpuk di tanggal 14 Desember. Artinya, jika ada beberapa berkas yang sudah selesai, maka lebih baik diajukan untuk segera dilakukan penerbitan SP2D, ” ungkapnya.
Baca Juga : Serapan Anggaran Rendah, DPPKAD Pulpis Targetkan Triwulan III Diatas 50 Persen
“Sampai hari ini masih belum terlihat progres yang signifikan, maka dari itu, harapan kami pekerjaan ini bisa mencicil sampai batas akhir penerbitan SP2D, sesuai dengan surat edaran Bupati,” pungkasnya. [BS-KT]
Discussion about this post