Kalteng Today – Sampit, – Anggota Komisi II DPRD Kotim mendesak pemerintah daerah untuk segera fungsikan pasar yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan MB Ketapang, yang sudah rampung sejak lama tersebut.
Hal ini disampaikan oleh M.Abadi yang mana menurutnya bangunan pasar yang menghabiskan anggaran sebesar 6 Miliar lebih yang mana diketahui bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2018 lalu itu hingga kini belum juga diaktifkan sebagaimana mestinya.
“Pasar Jalan Ayani itu anggarannya 6 Miliar lebih, kenapa tidak difungsikan, kami lihat justru disitu malah menjadi wahana permainan, apakah itu memang fungsi sebenarnya, yang benar saja. Kami berharap kembalikan fungsinya atau setidaknya segera difungsikan agar memulihkan kembali kondisi ekonomi daerah ini, dengan catatan terapkan protokol kesehatan yang baik dan benar,” ungkapnya, Selasa 22 Agustus 2020.
Ketua Fraksi PKB ini juga mengaku miris melihat bangunan yang sudah rampung dan menghabiskan uang negara yang mana sampai detik ini belum juga terlihat akan difungsikan sesuai dengan fungsinya tersebut. Bahkan dia menilai jika memang ada kendala,pemkab harusnya berkoordinasi dengan DPRD dan duduk bersama guna mencari solusi.
“Saran kami dari Komisi II tentunya, pemerintah daerah harus segera membuka pasar itu jangan dibiarkan begitu saja, kami di legislatif tentunya akan mendukung langkah pemkab Kotim apabila pasar tersebut segera dibuka, dan jika ada kendala mari kita cari solusinya bersama-sama,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post