Kalteng Today – Sampit, – Kegiatan Supervisi dan penerimaan Flashdisc Sosialisasi dari Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Kalteng kepada UPP Kabupaten Kotawaringin Timur dilakukan pada Jum’at, 27 November 2020.
Kegiatan tersebut berkaitan tentang pelaksanaan teknis sosialisasi pencegahan kepada masyarakat, instansi pemerintah agar terhindat dari praktek pungutan liar atau pungli.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan di Posko Saber Pungku UPP Kotim Kantor Kesbangpol Kotim di Jalan Jendral Sudirman Km 1 Sampit.
Kabid Kewaspadaan Badan Keabangpol Kotim M Johan Wahyudi mengatakan kegiatan tersebut berkaitan dengan sosialisasi tentang bahaya pungli, dampak dan antisipasinya.
“Dalam kegiatan tersebut pula dilakulan penyeragan flasdisc tentang sosialisasi Satgas Saber Pungli,”jelasnya, Jum’at (27/11).
Dirinya berharap dengan pelaksanaan kegiatan ini bisa mencegah terjadinya tindakan melawan hukum apalagi pungutan liar.
“Saya berharap semua masyarakat terlebih instansi pemerintah daerah bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku,”pungkasnya.
Baca Juga:Â Danrem 102/Pjg: Tahap Pembangunan Kodim di Mura Mulai 2021
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Erwin P. Irban I Inspektorat Provinsi Kalteng, D.A. Pasaribu Dit Binmas Polda Kalteng, Immaniel S. Abet Auditor inspektorat Provinsi Kalteng, Masri Kepala Inspektorat Kotim, Guntur RW. Kasat Binmas Polres Kotim, A. Pandiangan Subdebpom XII/2 – 1 Sampit, Didik Prasetya Perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, Wahru Rochim Ba Itwasda Polda Kalteng ran Anggota Satgas Saber Pungli Kotim. [Red]














Discussion about this post