Kalteng Today – Puruk Cahu – Melalui agenda rapat paripurna ke 12 masa sidang III tahun 2020 dalam rangka pemandangan fraksi-fraksi DPRD Murung Raya (Mura) yang diawali dengan penyampaian dari fraksi PDI-Perjuangan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang RAPBD tahun anggaran 2021.
Disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Mura, Rumiadi bahwa terdapat beberapa masukan yang kiranya dapat menjadi perhatian bagi eksekutif sebelum dilakukan pembahasan terhadap Raperda RAPBD tahun anggaran 2021 nantinya.
“Fraksi PDI-Perjuangan meminta agar Pemerintah Daerah (Mura) dapat memperhatikan pertumbuhan ekonomi dalam rangka peluang usaha dapat berkembang untuk mengendalikan lajunya inflasi daerah dan diperlukan paket kebijakan ekonomi dengan penyerapan tenaga kerja agar dapat meningkat guna menanggulangi pasca pandemi Covid-19,” terangnya, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga :Â Ini Pesan Waket II DPRD Mura Memperingati HGN 2020
Dengan banyaknya PHK terhadap tenaga kerja lokal dibeberapa perusahaan swasta, dirinya meminta agar DPRD bersama Pemda Mura nantinya dapat mencari solusi sehingga mampu mengurangi angka pengangguran pada tahun 2021 mendatang.
Dilain sisi, berkaitan dengan adanya pemilihan kepada desa serentak tahun 2021 nantinya, fraksi PDI-Perjuangan juga tekankan agar dinas terkait dapat mempersiapkannya sedini mungkin oleh.
“Kemudian, kami juga sampaikan terkait adanya rencana belajar mengajar dengan sistem tatap muka pada tahun 2021 mendatang agar dipersiapkan oleh dinas teknis untuk mengantisipasi adanya kemunculan klaster baru dilingkup sekolah,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post