Kalteng Today – Palangka Raya, – Besarnya anggaran pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kota Palangka Raya tentunya tidak luput dari pengawasan anggota DPRD Kota Palangka Raya sesuai dengan tupoksinya.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meski pihaknya tergabung dalam Satgas Penanganan Covid 19.
“Pengawasan yang kami lakukan, baik itu penggunaan anggaran serta lain sebagainya, merupakan tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat” kata Sigit, Kamis (14/5/2020).
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Tengah itu juga mengungkapkan, agar pelaksanaan PSBB nantinya bisa berjalan dengan maksimal dan sesuai harapan yakni memutus mata rantai COVID-19.
“Harus ada komitmen bersama baik dalam menentukan anggaran serta memutus rantai pandemi Covid-19 yang selama ini terus mewabah di Palangka Raya,” ujarnya.
Orang nomor satu di lembaga DPRD Kota Palangka Raya tersebut juga menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan evaluasi mengenai pelaksanaan PSBB yang sudah diterapkan.
Hal ini tidak lain agar mengetahui sudah seefektif mana yang dilakukan petugas di lapangan dengan menggelontorkan uang cukup besar milik pemerintah.
“Ya akan dilakukan evaluasi mengenai pelaksanaan PSBB. Kemudian anggaran yang disiapkan pemkot semuanya tidak digunakan untuk pelaksanaan PSBB saja, melainkan digunakan untuk hal lainnya,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post