Kalteng Today – Palangka Raya, – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang direncanakan diberlakukan pada tanggal 11 Mei 2020 mendatang diharapkan dapat menekan angka sebaran positif Covid 19 di Palangka Raya.
Legislator Kota Palangka Raya, Yudhi K Manan mengharapkan seluruh lapisan masyarakat agar nantinya bisa mentaati segala aturan yang rencananya juga akan diberlakukan dalam PSBB tersebut.
“Pemberlakuan PSBB itu merupakan salah satu langkah strategis untuk memutus rantai penyebaran virus di daerah ini,” kata Yudhi di Palangka Raya, Sabtu (9/5/2020).
Selain itu dirinya juga sangat yakin apabila seluruh lapisan masyarakat mentaati aturan PSBB, dapat menekan bertambahnya pasien terpapar Covid 19, dan bagi masyarakat yang kurang paham dengan arti PSBB, tentunya usaha pemkot setempat untuk mencegah penyebaran wabah yang sudah mendunia dan sangat membahayakan bagi nyawa manusia itu, akan menjadi sia-sia.
“Upaya pemerintah melalui PSBB ini harus kita taati, sehingga penyebaran wabah tersebut tidak menular kemana-mana, sebab PSBB nantinya hanya diberlakukan selama dua pekan, dan jika belum mampu menekan penyebaran COVID-19 akan kembali dievaluasi” jelasnya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini juga menambahkan, situasi seperti ini akan segera berakhir. Sebab dengan kondisi seperti ini banyak sekali dampaknya, baik perekonomian, sosial dan pembangunan.
“Mari kita berusaha membantu pemerintah setempat baik dengan cara mendoakan atau membantu dengan mengikuti anjuran pemerintah, agar wabah ini segera berakhir di wilayah kita,” tandasnya. [Red]














Discussion about this post