Kalteng Today – Palangka Raya, – Pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di masa pandemi CovidĀ 19 ini sangat diperlukan sebagai upaya melindungi diri dari terpapar Virus Corona, namun hal itu dinilai dari kesadaran masyarakat hingga saat ini masih sangat minim.
Legislator Kota Palangka Raya, Beta Syailendra mengungkapkan rasa prihatinnya ini dengan terus memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat agar taat menjalankan Protokol kesehatan.
“Saya sangat prihatin dengan oknum masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika berada di luar rumah di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan masker, sebab apabila melanggar akan ada sanksi yang harus diterima” kata Beta, Sabtu (8/5/2020)
Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa Tim dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tidak segan-segan akan menindak tegas warga yang ke luar rumah tanpa menggunakan masker.
Adapun Sanksi yang diberikan yakni akan disuruh pulang ke rumah untuk mengambil masker sehingga apabila warga tersebut hendak bepergian wajib menggunakan masker.
“Semoga saja kesadaran masyarakat kita meningkat dalam penggunaan masker, sehingga hal tersebut bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah kita,” katanya.
Beta Syailendra yang merupakan Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya ini juga menambahkan yakni mengajak pengurus organisasi, pengusaha serta masyarakat yang memiliki pendapatan lebih untuk bisa membagikan masker gratis kepada masyarakat.
“Tujuannya ketika warga kita yang tidak menggunakan masker bisa kita berikan masker tersebut secara gratis untuk mencegah penyebaran wabah Covid 19 di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post