Kalteng Today – Sampit, – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit, hari kemarin Rabu,( 18/11) menerima satu ekor trenggiling dengan berat 3 kg dalam kondisi sehat , yang diserahkan oleh pemiliknya Ariandi, ANS di Disbudpar Kotim .
Komandan BKSDA Pos Sampit Muriansyah mengatakan trenggiling merupakan satwa liar yang dilindungi UU .
“Pada saat ditemukan, trenggiling itu berada di halaman kantor Disbudpar Kotim pada Jum’at (13/11) sekitar pukul 22.00 WIB,”Jelasnya, Kamis (19/11).
Baca Juga :Â BKSDA Pos Sampit Jenguk Korban Yang Diserang Buaya
Trenggiling yang ditemukan tersebut dibawa ke rumah dan dirawat oleh Ariandi. Pada Rabu, (18/11) trenggiling kemudian diserahkan ke petugas BKSDA Pos Sampit. “Saat ini, Trenggiling diamankan di pos Sampit,”ungkapnya.
Dirinya berharap dan juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau memelihara binatang yang dilindungi agar bisa menginformasikan kepada pihaknya. Jangan sampai hewan atau binatang yang dilindungi oleh UU ini diperjual belikan. Sebab ada pidananya bagi siapa saja melakukan perbuatan tersebut,pungkasnya. [Red]
Discussion about this post