Kalteng Today – Kapuas, – Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat agar tetap menjaga netralitasnya dalam pemilu kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 ini.
“Netralitas ASN wajib dikedepankan, sehingga tidak ada keberpihakan aparatur sebagai abdi negara terhadap salah satu pasangan calon,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah di Kuala Kapuas, Minggu.
Menurut Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, sikap netral harus disadari dan dipatuhi setiap ASN karena mereka memiliki keterikatan sebagai abdi negara yang dilarang berpihak terhadap pasangan calon, apapun alasannya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Pasak Talawang dan Mandau Talawang ini menambahkan, penting difahami bersama bagi ASN untuk menjaga netralitasnya demi terciptanya sistem birokrasi yang baik, dalam penyelenggaraan roda pemerintahan.
“Netralitas ASN harus dipatuhi dan diawasi masyarakat juga maupun instansi berwenang,” katanya.
Ia mengatakan, ASN harus menjadi contoh yang baik dan menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak ikut-ikutan dalam berpolitik berpihak terhadap pasangan calon manapun.
ASN juga diharapkan dapat bekerja melayani masyarakat karena merupakan kewajiban. ASN harus dapat menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat untuk bagaimana memberikan pelayanan terbaik.
Ardiansah sangat mendukung adanya sanksi sesuai ketentuan berlaku yang dikenakan kepada ASN apabila terbukti melanggar netralitasnya. “Kita harapkan, ini dapat dijaga netralitasnya,” demikian Ardiansah. [Djim-KT]














Discussion about this post