Kalteng Today – Kapuas, – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes diikuti sejumlah anggota lainnya. Sedangkan, dari Pemkab Kapuas dihadiri Plt Sekda Kapuas Septedy didampingi beberapa perangkat daerah terkait.
“Sesuai dengan jadwal Banmus, bahwa hari ini dilaksanakan Rapat Banggar bersama TAPD membahas hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2020,” kata Yohanes seusai rapat.
Ia menyebutkan, ada beberapa item yang dibahas berkaitan dengan Raperda Perubahan APBD Perubahan tahun 2020, dan sudah dilakukan sinkronisasi atau akan ditindaklanjuti.
“Sudah kami bahas tadi, dan ada berita acaranya, ada beberapa item yang yang disinkronkan dengan TAPD. Tidak ada perubahan yang mendasar, normatif saja,” tutur Politisi dari PDI Perjuangan ini.
Adapun dalam rapat ini juga menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19, seperti disediakan sarana cuci tangan, hand sanitizer dan lainnya. [Djim-KT]














Discussion about this post