Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Bupati Gumas: Kepengurusan Perizinan Dan Non Perizinan Sudah Sesuai Regulasi

by Redaksi
16/11/2020
A A
Bupati Gumas: Kepengurusan Perizinan Dan Non Perizinan Sudah Sesuai Regulasi

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong (kiri) menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi pendukung DPRD Gumas, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Jumat (13/11/2020). (Foto: Diskominfo Santik Gumas)

Kalteng Today – Kuala Kurun, – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong mengatakan pelaksanaan kegiatan dan penyelenggaraan pelayanan publik terkait kepengurusan perizinan dan non perizinan sudah dilaksanakan semestinya.

Semestinya yang dimaksud adalah berdasarkan regulasi dan penetapan pada pelimpahan kewenangan yang dalam isinya mengenai sektor perizinan dan jenis izin dan non izin yang sudah dilimpahkan, kata Jaya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Jumat (13/11/2020) lalu.

“Hal tersebut diatur dalam Peraturan Bupati Gumas Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ucap orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

Dalam perbup tersebut, ujar suami dari Mimie Mariatie ini, pelaksanaan pendaftaran dan penerbitan perizinan berada pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gumas.

Dikatakan, pada perbup tadi dijelaskan bahwa Kepala Dinas DPMPTSP Gumas memproses pelayanan administrasi, menandatangani dokumen, menerbitkan dan/atau menetapkan perizinan serta menangani pengaduan masyarakat.

“Terkait dengan keluhan masyarakat untuk mengurus perizinan yang prosesnya harus melewati beberapa instansi, yang dapat memakan waktu lama serta menyulitkan masyarakat, kami jelaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pendaftaran perizinan dan non perizinan sudah dilakukan secara online melalui aplikasi One Single Submission (OSS), untuk pendaftaran perizinan guna memperoleh Nomor Induk Berusaha,” bebernya.

Namun, sambung dia, setelah itu ada beberapa persyaratan yang diwajibkan kepada pemohon untuk memenuhinya, dimana persyaratan tersebut memang berada pada dinas teknis terkait dan bukan merupakan kewenangan yang turut dilimpahkan kepada DPMPTSP.

Dia mencontohkan, rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang dari Dinas Pekerjaan Umum, Izin Lokasi dari ATR/Badan Pertanahan Nasional, Izin Lingkungan SPPL, UKL-UPL dan AMDAL pada Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan.

Masing-masing persyaratan tersebut, lanjut dia, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) perizinan yang memiliki lama waktu penyelesaian berbeda-beda, dan jika sudah dilengkapi maka kembali pada pemohon untuk diunggah kembali pada OSS.

Kemudian DPMPTSP menyampaikan tembusan kepada instansi terkait atas perizinan dan non perizinan yang dikeluarkan atau diterbitkan, sehingga dalam hal ini tugas DPMPTSP mengajukan pertimbangan teknis untuk mengetahui rekomendasi atau jawaban dari dinas teknis terkait, sesuai dengan izin yang diproses.

“Dengan dasar rekomendasi tersebut, maka DPMPTSP dapat melaksanakan penerbitan izin dan penolakan sesuai rekomendasi dari dinas teknis terkait,” paparnya.

Baca Juga : Cegah kontak fisik, Pelayanan Perizinan Gumas Gunakan Online

Sebelumnya, Juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas Neni Yuliani meminta pemkab untuk mengevaluasi kembali terkait kepengurusan perizinan, agar semua kepengurusan perizinan dijadikan satu pintu, untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan.

“Itu mengingat banyaknya keluhan masyarakat untuk mengurus perizinan yang prosesnya harus melewati beberapa instansi, yang dapat memakan waktu lama serta menyulitkan masyarakat,” jelas Neni Yuliani. [Jek-KT]

Baca Juga

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026

...

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026

...

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi
Berita

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026
Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026
Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.