Kalteng Today – Palangka Raya, – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan rapat gabungan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, untuk membahas hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng, terhadap Rancangan Peraturan Daerah terkait Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng.
Menurut juru bicara Pansus DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, tujuan dari pembentukan Raperda, untuk menjadi dasar dalam jajaran legislatif dalam membuat atau menyusun Perda.
“Segala macam bentuk Perda atau program legislasi yang akan disusun oleh dewan dan akan mengacu pada perda yang sedang kita bahas dan sudah mendekati akhir pembahasan ini,” kata Freddy Ering, Selasa (10/11).
Menurutnya, penyusunan Raperda terkait Pembentukan Perda Provinsi Kalteng tersebut, telah melalui berbagai tahapan dan langkah selanjutnya hanya tinggal mendengarkan pendapat akhir fraksi pendukung.
“Jadi penyusunan Raperda ini telah melewati tahap fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan menghasilkan 14 BAB dan 61 pasal, hasil itupun sudah kami bicarakan kemarin,” tuturnya.
Baca Juga :Â DPRD Kalteng Belajar Pengelolaan Aset dan Barang Milik Daerah Ke DIY
Dirinya mengungkapkan, adapun tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng dalam memberikan pendapat akhirnya, telah menyetujui dan mendukung secara penuh Raperda tentang Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng, untuk diparipurnakan. [Red]














Discussion about this post