Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Top! 1,8 Kg Sabu Jaringan Lapas Palangka Raya Dan Kasongan Diungkap BNNP Kalteng

Jaringan Ini Kuat Dugaan Berkaitan Jaringan Kalselteng.

by Redaksi
09/11/2020
A A
Top! 1,8 Kg Sabu Jaringan Lapas Palangka Raya Dan Kasongan Diungkap BNNP Kalteng

para tersangka penyalahgunaan narkoba yang dirilis BNNP Kalteng, senin (9/11/2020) AFR

Kalteng Today – Palangka Raya, – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang merupakan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palangka Raya dan Kasongan.

Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1,8 kg sabu, selain itu juga   menetapkan 4 orang tersangka.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono kepada wartawan  Senin (9/11/2020) di Palangka Raya mengatakan, pengungkapan kasus ini adalah hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Tim Berantas.

Secara kronologi dijelaskannya,  tanggal 25 Oktober 2020 lalu timnya mengamankan seorang tersangka bernama Fatur Yakup seorang buruh bangunan  dengan barang bukti sabu 100 gram.

Kemudian dari pengakuan tersangka, dia mendapat perintah dari Sakiman yang merupakan penghuni lapas di Palangka Raya untuk mengambil barang haram tersebut untuk kemudian di taruh di suatu tempat yang nantinya akan ada orang yang mengambilnya di Jalan Jendral Sudirman Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.

Dan ternyata benar, kata Edi,  kemudian  datang seorang perempuan menggunakan Honda HRV warna putih  mengambil barang tersebut yang bernama Milawati ,  warga Jalan Hambali, Sampit,ujarnya..

“Hasil dari pemeriksaan, wanita itu mengaku diperintahkan oleh  Fahami yang merupakan napi narkoba di Palangka Raya dan saat ini sedang menjalani hukuman 5 tahun yang juga ternyata suami dari Milawati. Jaringan ini kuat dugaan berkaitan dengan Jaringan Kalselteng,”katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni 1 unit mobil honda HRV, HP SAMSUNG, Sepeda Motor dan telepon genggam  milik Fatur.

Kemudian kata Edi Swasono, pada tanggal 27 Oktober 2020 waktu lalu, Tim Berantas BNNP Kalteng kembali mengamankan seorang tersangka bernama Fachrozi dari jalan Jati Indah Pahandut Palangka Raya dengan barang bukti 1,40 Kg (24 bungkus sabu).

Dari pengakuan tersangka, dia  diperintahkan oleh anaknya yang saat ini mendekam di lapas bernama Reza Fahlevi akibat terjerat kasus narkoba,” Ini kemungkinan besar ini berkaitan dengan jaringan Madura-Surabaya,”ucapnya.

Tak hanya itu, tanggal 29 Oktober 2020, Tim Berantas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Arbain di Jalan Trans Kalimantan Tumbang Nusa beserta barang bukti 750 gram sabu yang telah dikemas didalam plastik sebanyak 8 bungkus.

Baca Juga: Anak Kelas 6 SD Meninggal Dunia Akibat Terlibat Tabrakan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dirinya mengaku dikendalikan oleh 3 orang napi di dalam lapas Kasongan, Kabupaten Katingan bernama Arsyad, Taufan, Saufi yang memiliki peran masing-masing.

Bahkan antara pelaku dengan para napi ini tidak saling kenal namun saling berhubungan. Dan dari pengakuannya, dia sudah 4 kali melakukan pengambilan barang haram narkoba jenis sabu tersebut.

“Pertama mendapat upah Rp.  17 juta, kemudian Rp. 15 juta dan yang terakhir belum dibayar upahnya,”jelas Edi.

Untuk keempat tersangka tersebut kini terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun berdasarkan Undang-Undang Narkotika. [Red]

Tags: Hukum KriminalNarkoba

Baca Juga

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026
Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria
Berita

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.