Kalteng Today – Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kota Palangka Raya, Bripka Nasution berinisiatif menyambangi resepsi pernikahan yang digelar masyarakat di wilayahnya untuk mengingatkan tamu undangan agar menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat acara tersebut.
Bertempat di Jalan Mahir Mahar Km. 7, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, resepsi pernikahan tersebut digelar setelah mendapatkan surat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Minggu (8/11/2020) siang.
Di sana, Nasution mengingatkan pihak penyelenggara resepsi agar sepenuhnya disiplin menerapkan protokol kesehatan yang berlaku di tengah Wabah Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.

“Kepada tamu undangan yang datang agar diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak fisik, serta sediakan juga wadah mencuci tangan dilengkapi dengan sabun yang layak digunakan,” tuturnya saat berbincang dengan pihak mempelai dalam rilis Humas Polresta Palangka Raya, Minggu (08/11/2020).
Baca Juga : Acara Kuda Lumping di Kalampangan Dibubarkan Satgas Covid-19
Dirinya mengungkapkan, hal dirinya lakukan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas untuk mengingatkan masyarakat akan wabah yang melanda saat ini, di samping tugas pokoknya menjaga keamanan dan ketertiban.
“Dengan upaya dan kedisiplinan bersama, yakinlah kita dapat menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 yang masih melanda Kota Palangka Raya dan sekitarnya hingga saat ini,” ungkap Nasution. [KARANA WIJAYA WARDANA]














Discussion about this post