Kalteng Today – Palangka Raya, – Kota Layak Anak (KLA) adalah Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan.
Dalam membentuk Kota Layak Anak (KLA) tersebut, Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Shopie Ariany berharap rencana pemerintah dalam mewujudkan Kota Cantik sebagai kota layak anak (KLA) dapat segera terealisasi dan terwujud.
“Program kota layak anak ini sangat tepat apabila diwujudkan di Kota Palangka Raya, mengingat anak-anak merupakan generasi penerus bangsa, sehingga mereka memerlukan ruang khusus yang dikelola oleh pemerintah setempat dan masyarakat untuk mendapat perlindungan” kata Shopie, Senin (26/10/2020).
Selain itu menurutnya, Kota Layak Anak apabila diwujudkan akan menunjukkan bahwa pemerintah dan masyarakat memang benar-benar memberikan perhatiannya bagi hak-hak anak dalam berbagai aspek.
“Maka dari itu implementasi program layak anak ini sangat kita harapkan bisa terwujud dan dapat terlaksana secepatnya,”harap Sophie.
Lebih lanjut dikatakan, semua instansi terkait harus memiliki pola dalam mewujudkannya, sehingga Kota Cantik benar-benar bisa mendapatkan pengakuan sebagai KLA, meski sudah ada beberapa upaya telah dilakukan pemerintah kota seperti penyediaan taman bermain, taman belajar hingga ruang terbuka lainnya.
“Mewujudkan KLA ini, tentu memerlukan sinergisme semua komponen yang ada di pemerintah kota. Intinya, tidak bergantung pada satu atau dua OPD saja, melainkan secara keseluruhan,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post