Kalteng Today – Kapuas, – Badan Musyawarah DPRD Kapuas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) rapat bersama membahas jadwal agenda kegiatan eksekutif dan legislatif.
Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra mengatakan rapat kali ini menjadwalkan beberapa agenda kegiatan dari Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),dua buah raperda yang nantinya disampaikan pihak eksekutif,kemudian agenda internal dewan terkait pansus interpelasi.
“Kita hanya menjadwalkan seluruh agenda kegiatan bersama TAPD agar nantinya dilaksanakan secara bersama. Karena nanti jadwal ini diberikan kepada legislatif dan eksekutif,”ujar Evan Rahman usai memimpin Rapat Banmus,Rabu (4/11/2020).
Rapat Banmus bersama TAPDÂ dipimpin oleh Wakil Ketua II Evan Rahman dan dari TAPD dihadiri Kepala Bappeda Ahmad Saribi,Kepala BPKAD Yan Hendri Ale,Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah(BPPRD),Andres Nuah.
Legislator NasDem mengatakan walaupun pihak eksekutif belum menyerahkan draf KUA-PPAS ke Legislatif ,namun DPRD Kapuas tetap menjadwalkan pembahasan.
“Mengingat waktu pembahasan terbatas maka pihak eksekutif, kami minta segera menyampaikan drafnya,”jelasnya.
Baca Juga:Â Manfaatkan Lahan Kosong, Guna Meningkatkan Ketahanan Pangan
Evan menambahkan,pembahasan KUA-PPAS merupakan hal yang penting ,apalagi berkaitan dengan APBD 2021.Dan dewan juga akan membahas itu karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Kalau diserahkan cepat, tentu pembahasan APBD Murni 2021 tidak terkesan terburu – buru,” pungkasnya. [Djim-KT]














Discussion about this post