kaltengtoday.com – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) DPRD Kabupaten melakukan study banding ke DPRD DKI Jakarta. dalam study banding ini mereka didampingi oleh Yohanes, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Kepada wartawan Yohanes mengatakan,kegiatan study banding dengan melakukan sejmlah kunjungan seperti ke DPRDÂ DKI Jakarta, Bagian Hukum Pemprov DKI Jakarta dan DPRD Kota Bogor Jawa Barat terkait 4 Raperda yang ditangani oleh Panitia Khsus(Pansus).
“Kalau Pansus satu menengani 4 buah Raperda makanya kita stdy banding untuk uji kaji apa yang menjadi bahan referensi yang nanti dilakukan rapat kerja dengan mitra kerja,”kata Yohanes di Kantor DPRD Jalan Tambun Bungai Senin(27/1/2020).
Yohanes yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang(DPC),PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas itu memaparkan, tugas Pansus I antara lain mengumpulkan bahan referensi dari empat buah raperda diantaranyaReperda tahun 2019 atas perubahan Perda nomor 2 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.Kemudian Reperda tahun 2019 perubahan perda nomor. 15 tahun 2010 tentang pajak daerah.
“Memang masih ada dua Raperda Kabupaten Kapuas tahun 2019 terkait perunahan Perda nomor 3 tahun 2010 tentang pasar atau grosir dan Reperda tahun 2019 terkait Penyertaan modal bank Kalteng,”terangnya.
“Perlu disesuaikan dengan perkembangan Kabupaten Kapuas terkait reperda yang nanti jadi produk hukum daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah(PAD),”pungkasnya.
Djim-KT














Discussion about this post