Kalteng Today – Pulang Pisau, – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, H. Ahmad Fadli Rahman mengatakan bahwa seyogyanya roda pemerintahan di Kabupaten Pulang Pisau harus tetap berjalan sekalipun Bupati dan Sekretaris Daerah sekarang adalah Pelaksana Tugas (Plt.)
“Kami bersama-sama pada rapat paripurna tanggal 19 oktober 2020 lalu , telah menyusun jadwal kegiatan eksekutif maupun legislatif yang sudah disandingkan dan penjadwalan pembahasan APBD 2021 akan dimulai pada minggu kedua bulan November 2020,” kata H. Ahmad Fadli ketika dikonfirmasi Kalteng Today, Selasa (03/11/2020)
Fadli jelaskan, setelah pengajuan masa cuti H. Edy Pratowo yang mencalonkan diri menjadi Wakil Gubernur dari Pasangan Calon (Paslon) 02 Sugianto – Edy, membuat pemerintahan di Kabupaten Pulang Pisau harus dilaksanakan dan dijalankan oleh Wakil Bupati, Pudjirustaty Narang yang sekarang menjabat sebagai Plt.
“Plt. Pudjirustaty Narang, tetap bisa menjalankan pemerintahan sebagai Pelaksana Tugas sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak ada kendala dalam melaksanakan roda pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau,” tandasnya.
Dirinya yang juga merupakan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau tersebut mengatakan bahwa hasil dari beberapa program perencanaan kegiatan akan terlaksana di tahun 2021, mengingat hampir seluruh sektor terkena imbas dari wabah pandemi Covid-19 yang membuat keterlambatan pelaksanaan di tahun 2020 ini.
“Sekarang sudah mendekati akhir tahun, dan pada tanggal 9 Desember mendatang kita akan melaksanakan pesta rakyat yaitu Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.” ujarnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Pulpis Apresiasi Program Jaksa Menyapa
Semoga kinerja eksekutif dan legislatif serta seluruh Jajaran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dapat berjalan dengan optimal, mengingat masih dihadapi dengan wabah Pandemi Covid-19, jadi tentulah kerja sama bahu membahu dengan sinergitas yang solid antara seluruh stakeholder tetap memaksimalkan, agar perekonomian pun segera pulih, jelasnya.
Kemudian lanjutnya, agenda-agenda kegiatan terkait pembahasan APBD 2020 antara legislatif dan eksekutif pada bulan november akan segera dibuat oleh badan musyawarah DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
“Dalam pembahasan nantinya program Pemerintahan tetap berjalan maupun APBD 2020, dengan Pelaksana Tugas baik itu Bupati maupun Sekretaris Daerah, karena semestinya kita tetap mengacu dengan segala regulasi yang telah ada baik itu berdasarkan Peraturan Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten atau Kota,” pungkasnya. [Denny-KT]














Discussion about this post