Kalteng Today – Palangka Raya, – Unit Resmob Polsek Pahandut dan Personel Polresta Palangka Raya yang juga dibackup oleh Unit Jatanras Polda Kalteng berhasil mengungkap 3 kasus pencurian dalam kurun waktu seminggu secara beruntun.
Hal itu dikatakan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat pers rilis didi Mapolsek Pahandut, Selasa (27/10/2020) pagi.
Kapolresta saat itu didampingi oleh Wakapolresta AKBP Andiyatna, Kabagops Kompol Hemat Siburian dan Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata yang digelar di Mapolsek Pahandut, Selasa (27/10/2020) pagi.
Adapun kasus yang berhasil diungkap oleh Polsek Pahansut yaitu kasus pencurian phonsel pada hari Jum’at (16/10/2020) waktu lalu oleh pelaku bernama MR (24) dengan mengambil HP 4 buah HP milik korbannya yang tersimpan di dalam tas.
Saat itu korban sedang melakukan aktivitas berolah raga di Kawasan Sanaman Mantikei, Kota Palangka Raya, pengakuan tersangka karena saat itu hanya mencari uang makan yang diambil cuma 1 buah hp yang kini barang bukti HP Realmi C2 Warna Hitam, sisanya menurut pengakuan pelaku dibuang ke Sungai Kahayan.
Kemudian Polsek Pahandut juga berhasil dalam pengungkapan kasus pencurian berkedok pemulung yang dilakukan oleh para pelaku diawal bulan September waktu lalu, adapun dua orang pelaku tersebut bernama DW (27) warga Jalan Piranha dan YY (34) warga Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya yang berprofesi sebagai pemulung.
Namun saat menjalankan aksinya keduanya terekam CCTV saat mengambil barang berharga di halaman rumah korbannya. Keduanya berhasil diciduk dikediamannya di jalan Rajawali, pada hari Sabtu (24/10/2020) malam.
Baca Juga :Â Waspada! Berkedok Pemulung, Komplotan Pencuri di Palangka Raya Ini Ditangkap Polisi
Terakhir kasus pencurian perangkat komputer milik laboraturium Kimia FKIP UPR oleh pelaku bernama SL (33) juga berhasil diungkap oleh Polsek pahandut beserta barang bukti hasil curiannya.
Hasil dari pemeriksaan sejah ini pelaku melakukan aksinya sengaja mencongkel dan mendorong teralis jendela bangunan Laboraturium Kimia tersebut yang memang sudah rusak saat dalam keadaan lengang.
Setelah berhasil pelaku membawa barang curiannya tersebut seperti 1 unit monitor, 1 unit CPU, 1 buah Keyboard, dan 1 unit Dongkel yang kemudian pelaku nekat menjualnya di forum jual beli di facebook.
Alhasil karena ada kecurigaan barang yang dijual di media sosial tersebut identik dengan barang yang hilang di laboraturium kimia FKIP UPR, tim resmob langsung menciduk tersangka SL (33) tanpa perlawanan, bahakan barang bukti PJN berhasil diamanakan.
Kini semua pelaku pencurian masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan terdapat aksi yang telah dilakukan oleh mereka. [Red]
Discussion about this post