Kalteng Today – PulangPisau, – Sebagai Juru Bicara Tim Reses Dapil II, Anggota DPRD H. Nuril Khakim telah menyampaikan Laporan Hasil Reses Tim Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau II (Dapil II) ke Kecamatan Maliku dan Pandih Batu pada Masa Reses Persidangan III Tahun 2020, di Sidang Paripurna ke 18 Tahun Sidang 2020 beberapa waktu lalu.
“Tujuan dari reses kami agar melihat secara dekat Hasil Pembangunan di Daerah Pemilihan II (Dapil II) yang meliputi Kecamatan Maliku dan Pandih Batu yang telah dilaksanakan pada tahun 2020, serta menampung usulan dan saran dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk tahun 2021,” tandasnya, ketika dikonfirmasi Kalteng Today, Rabu, (22/10/2020).
Dijelaskannya maksud dari Reses yang dilaksanakan Tim Dapil II pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 juga untuk menghimpun data dari masyarakat terkait program atau kegiatan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat berdasarkan prioritas kebutuhan masing-masing daerah.
“Usulan masyarakat disampaikan melalui dialog dan kunjungan langsung ke beberapa desa, dengan pokok-pokok kegiatan reses itu antara lain, pertama di Kecamatan Maliku dimana bidang Infrastruktur ada 31 Usulan, Bidang Pendidikan 4 usulan, Bidang Kesehatan 1 usulan, Bidang Pertanian Peternakan dan Perkebunan usulan, kemudian lain-lain yang mencakup meubeler pelatihan dan pengadaan alat jahit perbengkelan dan alat kesenian.”jelasnya.
Yang kedua, di Kecamatan Pandih Batu, Bidang Infrastruktur sebanyak 20 usulan, Bidang Peternakan Pertanian dan Perkebunan 3 usulan, Bidang Pendidikan 6 usulan, Bidang Kesehatan 3 usulan, kemudian lain-lain yang mencakup pengadaan alat musik, rehab rumah ibadah dan pembangunan rumah ibadah sebanyak 5 usulan, tuturnya.
Menurut Legislator Golkar tersebut, kegiatan reses merupakan sarana bagi Anggota DPRD dalam fungsi pengawasan, sehingga hasil reses diharapkan dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan berkualitas oleh Anggota DPRD untuk dapat secara konsisten menjaring aspirasi masyarakat.
“Dengan demikian program-program pembangunan dapat dilaksanakan secara merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi dari masing-masing daerah pemilihan, dan hasil reses tersebut,”katanya.
Baca Juga : Pandangan Umum Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan Pulpis
Kemudian diusulkan kepada pemerintah daerah sehingga mekanisme perencanaan dan penganggaran terlaksana dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau, pungkasnya. [Denny-KT]














Discussion about this post