Kalteng Today – Puruk Cahu, – Kapolsek Murung, Ipda Yuliantho bersama beberapa anggotanya secara langsung turun ke desa-desa dengan mensosialisasikan gerakan Murung Raya (Mura) bermasker sebagai wujud kedisiplinan terhadap protokol kesehatan (Prokes) disertai membagikan masker kepada masyarakat yang berada di Desa Dirung, Selasa (20/10/2020).
Tidak hanya masker, perwira dengan balok satu di pundaknya ini juga turut membagikan beras kepada masyarakat desa sebagai bentuk kepedulian institusi Polri melalui Polsek Murung terhadap masyarakat binaannya.
“Setidaknya dapat meringankan beban masyarakat, tidak banyak bantuan yang kami berikan diharapkan dapat bermanfaat setelah kami berkoordinasi dengan aparat desa setempat kepada siapa saja masyarakat yang berhak menerimanya,” terang Kapolsek Murung.
Dengan adanya peran institusi Polri di tengah masyarakat yang tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum juga sebagai pengayom masyarakat baik itu di Kota maupun di Desa.
Dirinya juga sampaikan, penyampaian sosialisasi Prokes itu juga berkaitan dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 26 tahun 2020 yang menjadi landasan hukum bagi siapa saja yang melanggar kedisiplinan Prokes.
Baca Juga :Â Satgas Operasi Yustisi Polda Kalteng Tertibkan Pelanggar Prokes di Pahandut Seberang
“Secara masif kami sampaikan kepada masyarakat baik itu orangtua, remaja dan anak-anak sembari memberikan masker disepanjang jalan bahwa ketika masyarakat bertujuan ke Kota Puruk Cahu selalu menggunakan masker baik itu sebagai menjaga diri dari penularan Covid-19 selebihnya agar tidak ditindak oleh penegakan hukum Perbup yang sudah berlaku ketika adanya Razia masker Tim Yustisi,” tutup Ipda Yuliantho. [Red]
Discussion about this post