Kalteng Today – Kapuas, – Upaya memutus mata rantai penularan covid 19 untuk menuju kehidupan tatanan baru Satuan Tugas Yustisi Polsek Kapuas Kuala melakukan penerapan disiplin terhadap protokol kesehatan serta membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono mengatakan penegakan disiplin melalui giat yustisi agar masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan dan sebagai upaya memutus mata rantai penularan covid 19 dengan melaksanakan 3M , memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak baik di lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Kita melakukan operasi Yustisi untuk memberikan disiplin bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk menuju tatanan kehidupan baru,” ucap Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono, Senin(19/10/2020).
Parmono juga menyampaikan, mendsiplinkan warga harus dilakukan secara terus menerus sehingga warga merasa sangat penting untuk mematuhi protokol kesehatan dengan 3 M.
Kegiatan yustisi penegakan protokol kesehatan dengan sasaran tempat keramaian diantaranya Pasar dan Desa Lupak Dalam RT1,”Memang masih banyak ditemukan warga yang tidak menggunakan masker, tetapi mereka diberikan teguran secara lisan dan kita diberikan masker untuk digunakan.” jelasnya.
Baca Juga:Â Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro Tahap II Kabupaten Kapuas Dibuka
Dengan diadakan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan patuh dan taat terhadap prokes tersebut diharapkan masyarakat selalu mentaati aturan yang sudah dibuat pemerintah. Sehingga dapat mencegah dan mengantisipasi terhadap penyebaran virus covid 19,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post