Kalteng Today – Buntok, – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menggelar rapat bersama Tim Anggaran Daerah untuk menindaklanjuti penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD tahun anggaran 2020 diruang rapat gabungan Komisi. Senin (19/10/2020).
Ketua DPRD Barsel, HM. Farid Yusran MM menyampaikan, rapat tersebut hanya untuk memenuhi ketentuan. Sebab, Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2020, sebelumnya diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi.
“Kemarin sudah keluar hasil evaluasinya, dan ini kita tindak lanjuti evaluasi tersebut,” ucapnya kepada Kaltengtoday. Senin (19/10).
Ia membeberkan, pada dasarnya Gubernur sepakat terhadap Raperda itu, yang mana sebelum diserahkan sudah disepakati antara DPRD dan eksekutif. Walaupun tambahnya, ada sedikit perbaikan-perbaikan terhadap Raperda yang sifatnya normatif.
“Sebenarnya ini tidak ada masalah, hanya perbaikan tentang naskah, rekening, dan segala macam, itu saja,” pungkasnya.
Baca Juga:Â Legislator Dorong Pemda Tangani Penyebab Banjir di Wilayah Utara Kotim
Untuk Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2020 sendiri, disebabkan adanya kebutuhan mendesak, maka ada sedikit perubahan dalam struktur anggaran. Namun hanya bersifat pergeseran anggaran saja.
Penyebabnya yaitu, pembiayaan untuk Satpol PP dalam rangka bantuan pengamanan Pilkada dan yang kedua adalah Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang harus dilaksanakan pada tahun 2020 ini. [Red]
Discussion about this post