Kalteng Today – Palangka Raya, – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran mengikuti Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melalui video conference (vicon) di Aula Jayang Tingang(2/7/2020)
“Saya berharap kegiatan ini akan memberi makna dan memudahkan langkah kita dalam mencapai tujuan bersama demi masyarakat, bangsa dan negara khususnya masyarakat Kalimantan Tengah dalam mencapai Kalteng Berkah,” kata Gubernur Sugianto Sabran.
“Pemerintah Kalteng bersama pemerintah Kabupaten/ Kota se-Kalteng memiliki komitmen yang tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu langkah membawa masyarakat Kalteng menuju kondisi yang lebih baik,” imbuh Gubernur dalam rilis Biro PKP Sekda Pemprov Kalteng , (2/7/2020).
Dalam rapat yang diikuti pula oleh Bupati/Wali Kota se-Kalteng tersebut, Gubernur Sugianto juga menyampaikan beberapa hal penting kepada Ketua KPK, antara lain porsi dana bagi hasil SDA dan bagi hasil bukan pajak SDA, serta terbitnya UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang berimplikasi pada kewenangan pengelolaan SDA, semula berada di kabupaten dialihkan ke provinsi. [Red]














Discussion about this post