Kalteng Today – Sampit, – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan untuk perekaman KTP El di setiap kecamatan sudah bisa dilakukan. Untuk daerah Kecamatan Bukit Santuai saja yang belum, sebab jaringan untuk online perekaman diputus pusat karena lama tidak aktif.
Dikatakan Agus, diputusnya jaringan untuk online tersebut karena server harus dihidupkan selama 5 jam setiap hari jam kerja. “Kita ketahui bersama bahwa menghidupkan jaringan tersebut memerlukan listrik, dan di lokasi tersebut memang terkendala listrik,”jelasnya, belum lama ini.
Dikatakan Agus, bahwa setiap warga yang melakukan perekaman bisa dipastikan data secara otomatis akan dikirim ke Disdukcapil dan pusat. “Untuk proses pencetakan KTP EL masih dilakukan di kabupaten,”akuinya.
Baca Juga :Â Polsek Kota Besi Amankan Pelaku Curat di Kebun Sawit
Jika di kecamatan terkendala jaringan, diharapkan bisa ke kecamatan tetangga bisa minta bantu rekam. Misalkan ke Kelurahan Kuala-Kuayan atau Parenggean. “Memang rata di setiap kecamatan rekaman sudah bisa, kecuali Kecamatan Bukit Santuai. Untuk Tualan Hulu terkendala Sinyal yang tidak normal,”paparnya.
Untuk Kecamatan MB Ketapang kasusnya sama dengan Bukit Santuai, akibat server yang lama tidak on alias hidup. Dan jaringannya onlinenya pun diputus oleh pusat. Pungkasnya. [Red]














Discussion about this post