Kalteng Today – Puruk Cahu, – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mengingatkan agar jangan lalai terhadap potensiĀ ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),karena potensi kebakaran itu masih tinggi. Pasalnya, kondisi cuaca saat ini dinilai cukup rawan, apalagi kebakaran lahan telah terjadi di sejumlah titik.
“Dengan kejadian beberapa titik hotspot yang terjadi baik itu di Kecamatan Murung dan Seribu Riam khususnya menjadi warning untuk menyiagakan Satgas Karhutla, baik di tingkat kabupaten sampai ke kelurahan dan desa, sebagai upaya penanggulangan secara cepat apabila muncul titik panas atau api,” kata politisi PKB ini, Minggu (11/10/2020).
Diharapkan, kebakaran lahan yang terjadi tahun ini tidak separah tahun sebelumnya, ia juga berharap Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang tata kelola lahan untuk petani, segera disahkan sehingga dapat dijadikan panduan bagi daerah untuk memberikan edukasi bagi masyarakat yang berprofesi sebagai peladang atau petani.
Menurutnya sendiri, apapun upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan maka harus dilakukan.
Kewaspadaan tinggi harus dilakukan karena kabupaten ini termasuk daerah yang sangat rawan kebakaran hutan dan lahan.
Saat ini, untuk Kabupaten Mura secara umum sedang dihadapkan pada pada tiga masalah yakni pandemi COVID-19 yang masih terjadi, musibah banjir secara bergantian di sejumlah kecamatan dan kini kebakaran lahan yang mulai terjadi.
Ketiga masalah itu sama-sama harus ditangani dengan baik dan maksimal karena sama-sama menyangkut keselamatan dan dampaknya terhadap perekonomian warga. Jangan sampai ada yang diantaranya yang terabaikan karena dampaknya juga akan menimbulkan masalah.
Baca Juga:Ā DPRD Mura Minta Penyelenggara Pilkada Harus Pastikan TPS Bebas Covid-19
Pemerintah kabupaten (Pemkab) kata dia saat ini dituntut bekerja keras untuk menanggulangi ketiga masalah krusial tersebut. Tantangan berat tidak hanya dalam hal terbatasnya keuangan dan sarana, tapi juga masih rendahnya kesadaran masyarakat, khususnya dalam membantu mencegah penularan Covid-19 dan kebakaran lahan.
“Namun apapun kondisinya, pemerintah bertanggung jawab dan harus melakukan upaya-upaya nyata di lapangan untuk mencegah dan menanggulangi ketiga masalah tersebut,” tukas Rahmanto. [Red]














Discussion about this post