Kalteng Today – Pulang Pisau, – Legislator PDI Perjuangan, Yoppy Satriadi mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Layak Anak, salah satu dari 6 Raperda yang telah diajukan oleh Pihak Eksekutif Kabupaten Pulang Pisau pada sidang Paripurna beberapa waktu lalu merupakan Raperda Prioritas dari Pandangan Fraksi PDIP dalam upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Pulang Pisau pada masa mendatang.
Dijelaskannya, implementasi dari raperda tersebut juga memberikan kepastian hukum dalam hal perlindungan anak sejak dini di Pulang Pisau agar selaras dengan konseptual UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak untuk menjamin hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Prioritas kita di raperda kabupaten layak anak, terutama untuk anak-anak dibawah umur bisa dilindungi, karena itu merupakan harapan besar kita supaya anak-anak bisa kita naungi sehingga meningkatkan kualitas SDM kita,” ungkap Yoppy, kemarin (Jumat ,09/10/2020).
Baca Juga :Â Tim Relawan ERP terima Tali Asih dari Polda Kalteng
Menurutnya, selama proses melaksanakan tahapan-tahapan pembangunan sarana maupun prasarana dalam rangka memajukan Kabupaten Pulang Pisau raperda layak anak juga akan memberikan dampak yang baik dalam menghadapi era globalisasi.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saat ini kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak terutama anak di bawah umur sangat bias terjadi, dan merupakan bentuk pelanggaran tentang Hak Asasi Manusia sebagaimana diatur dalam 28 B Ayat 2 UUD 1945,” lanjutnya.
Dirinya berharap, pada masa yang akan datang SDM Kabupaten Pulang Pisau juga sangat siap dalam mendukung maupun ikut serta berkontribusi dalam pembangunan daerahnya secara kompetitif dan daya saing yang berintegritas. [Denny-KT]
Discussion about this post