Kalteng Today – Palangka Raya, – Aliansi Gerakan 8 Oktober melakukan aksi di halaman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam rangka menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober lalu
“Jadi kami telah melakukan aksi bersama aliansi Gerakan 8 Oktober Kota Palangka Raya, terkait sikap dan merespon kita tentang telah disahkannya Rancangan Undang – Undang (RUU) Cipta Kerja, yang memang di berbagai daerah mengalami penolakan, bahkan oleh kaum buruh itu sendiri,” kata Perwakilan Massa Aksi, Epafras Meihaga kepada awak media, Kamis (8/10).
Aksi tersebut menurutnya adalah langkah mahasiswa dan pemuda untuk mengawal massa buruh yang kini dirasa paling terdampak dari ketidakadilan atas sahnya UU Cipta Kerja tersebut. Sehingga perlu banyak adanya perbaikan dan tidak merugikan kaum buruh itu sendiri.
“Karena tidak memungkiri juga, kita menjadi bagian dari mereka di atas sepuluh sampai dua puluh tahun kedepan. Hari ini aksi kita telah dilaksanakan dan terdapat berbagai lembaga, mulai dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) maupun ormas kepemudaan, serta organisasi buruh itu sendiri, lembaga totalnya itu sekitar lima belas lembaga,” tegasnya.

Menanggapi kedatangan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo ke Bumi Tambun Bungai, pihaknya menginginkan sebagai kepala negara dapat mendengar aspirasi dari masyarakat luas, terlebih dengan terjadinya beberapa aksi di berbagai daerah di Indonesia.
“Bukan hanya diam, bukan hanya tutup telinga, tapi memang membuka mata. Ini juga salah satu momen juga bahwa kita berharap dapat bertemu beliau dan menyampaikan ini tuntutan kami secara langsung,” tegasnya.
“Kami ingin presiden dapat menyatakan sikap, terutama dari berbagai penolakan yang ada. Kalau itu tidak bisa terwujud, maka paling tidak mendesak untuk diterbitkannya Perppu,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post