Kalteng Today – Kuala Pembuang, – DPRD Seruyan berencana akan memanggil secara resmi PT. Tapian Nadenggan dan warga dalam agenda Rapat Dengar Pendapat [RDP] pada pekan depan guna membahas permasalahan konflik lahan dengan warga di Kecamatan Hanau.
“DPRD Seruyan akan memanggil secara resmi pihak-pihak terkait dengan persoalan tersebut,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Rabu (30/9/2020).
Saat ini katanya, pihaknya sedang menyusun secara khusus rencana RDP tersebut serta menyampaikan undangan kepada pihak-pihak terkait.
“Kami berharap, pihak-pihak yang berkepentingan dengan persoalan ini (PT Tapian Nadenggan) punya persepsi yang sama dalam menyelesaikan permasalahan ini, agar tidak berlarut-larut,” terangnya.
Hingga hari ini, sejak memblokade lahan sengketa pada Sabtu (19/9/2020), terhitung sudah 10 hari masyarakat menginap dengan mendirikan tenda di areal sengketa yang diklaim warga seluas 288 hektar.
Selama itu juga, belum ada tawaran jalan keluar penyelesaiannya dari perusahaan sawit milik Sinarmas Group tersebut.
Sebelumnya, telah beberapa kali tim mediasi Pemkab Seruyan yang juga disaksikan oleh 3 kepala desa menggelar pertemuan dengan kedua belah pihak. [Red]














Discussion about this post