Kalteng Today – Sampit, – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Hj. Darmawati mengingatkan kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi diwilayah Kotim agar menjalin kemitraan antara dengan masyarakat.
“Masih ada perusahaan belum melaksanakan kewajiban membangun plasma sawit untuk masyarakat, karena itu kami ingatkan Komisi II DPRD Kotim yang membidangi persoalan ini agar perusahaan besar swasta (PBS) melaksanakan kewajiban itu,” kata Darmawati, Senin (5/10/2020) di Sampit.
Menurut Legislator Partai Golkar ini, dengan terjalinnya kemitraan antara perusahaan dan masyarakat salah satunya diwujudkan dengan membangun kebun plasma ini menjadi syarat mutlak bagi perusahaan untuk mendapatkan izin.
“Melihat banyaknya masalah perkebunan, salah satu pemicunya masyarakat menuntut kepada perusahaan perkebunan terkait plasma itu,” ungkapnya.
Pemerintah harus tegas menyikapi masalah ini agar bisa diselesaikan. Pemerintah berhak memberi sanksi, mulai peringatan tertulis, penghentian usaha, pembekuan izin, bahkan pencabutan izin.
“Jangan hanya ingin meraup keuntungan saja, tapi tolong agar masyarakat diperhatikan,” tegasnya.
Baca Juga :Â Apes! Nekat Mencuri, Aksi Si Dul Ketahuan Pemilik Warung
Ditambahkannya, agar perusahaan perkebunan yang selama ini masih belum membangun kemitraan dengan masyarakat, agar melakukan hal tersebut. Sehingga, persoalan antara perusahaan dengan masyarakat tidak terus terjadi. [Red]
Discussion about this post