Kalteng Today – Pulang Pisau, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau mengumumkan pendaftaran rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pendaftaran tersebut dibuka mulai 7 hingga 13 Oktober 2020, Klik : bit.ly/rekrutmenkpps
Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana mengatakan dalam rangka seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020, pihaknya membuka pendaftaran rekrutmen KPPS yang di mulai tanggal 7 hingga 13 Oktober mendatang.
Adapun untuk syarat dan ketentuan, bisa menghubungi panitia pemungutan suara (PPS) kelurahan atau desa setempat, atau bisa diakses di bit.ly/rekrumentkpps.
” Memasuki tahapan Pilgub Kalteng 2020, KPU Pulang Pisau menyampaikan pengumuman pendaftaran KPPS, ” kata Yuliana, Jumat (2/10).
Baca Juga : Staf Khusus Milenial Presiden Lihat Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng
Dia menjelaskan, pengumuman rekrutmen KPPS dimulai dari tanggal 1 hingga 6 Oktober 2020. Sementara untuk tahapan pendaftaran, Yuliana mengatakan akan dimulai dari tangga 7 hingga 13 Oktober mendatang.
” Rekrutmen KPPS ini merupakan salah satu cara untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang akan berlangsung tanggal 9 Desember mendatang. Untuk syarat dan kentuannya bisa diakses di bit.ly/rekrutmenkpps atau bisa menghubungi panitia pemungutan suara (PPS) kelurahan atau desa setempat, ” tandasnya. [BS-KT]
Discussion about this post