Kalteng Today – Palangka Raya, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna yang Ke 6 Masa Sidang I Tahun 2020/2021 dengan 4 agenda yakni Penyampaian Perubahan SK Panitia Khusus DPRD Kota Palangka Raya tentang Tata Cara Beracara Badan Kehormatan, Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Palangka Raya Tahun 2021, Penetapan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2021, serta Penetapan Hasil Penyempurnaan Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah Terhadap Raperda Kota Palangka Raya Tentang APBD Perubahan 2020 dan Perwali tentang Penjabaran Perubahan APBD 2020.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto dan dihadiri oleh Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, Anggota DPRD Kota Palangka Raya dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Palangka Raya pada Jum’at (24/9/2020) .
Usai menggelar acara Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan bahwa Kota Kota Palangka Raya sudah bisa menjalankan aktivitas normal dalam melaksanakan pembangunan.
“Semua pembahasannya sudah Clear, tinggal pelaksanaannya saja lagi di Tahun 2021” kata Sigit.
Baca Juga: Mesin Politik PPP Pulpis Siap Bergerak Menangkan Sugianto – Edy
Dirinya juga menambahkan bahwa setelah dilaksanakanya Rapat Paripurna Ke 6 Masa Sidang ke I tahun 2020 ini, fokus pembangunan nantinya adalah pemulihan ekonomi di masa Pandemi, Peningkatan infrastruktur dan Penanganan Covid 19.
“Nanti tinggal APBD Murninya saja yang akan kita lakukan tahapan pembahasan  di Tahun 2021” tandasnya. [Red]














Discussion about this post