Kalteng Today – Palangka Raya, – Anggota DPRD Kalteng, Muhajirin menegaskan Pilkada serentak ini tidak perlu ditunda lagi, mengingat akan banyak persoalan lainnya yang akan ditimbulkan
“Tidak perlu Pilkada serentak ditunda. Bila ditunda banyak konsekuensinya selain mengubah peraturan perundang-undangan dan lain-lain,”kata Muhajirin terkait adanya permintaan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang rencananya dilaksanakan pada bulan Desember 2020 mendatang untuk ditunda.
Dia juga mengatakan apa yang diusulkan dengan pertimbangan oleh PBNU sangat maklumi,” Tapi di lain pihak, pemerintah tentu punya pertimbangan tersendiri pula. Karena, masalah covid-19 ini kan, kita belum tahu kapan akan berakhirnya,” kata H. Muhajirin kepada awak media, Selasa (22/9).
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini, adanya usulan ini juga dapat dimaklumi, karena kondisi penyebaran Covid-19 yang dianggap masih sangat tinggi, baik secara nasional maupun di Kalteng masih kian masif sehingga menimbulkan kekuatiran.
Baca Juga: Bawaslu Gumas Menggelar Rakor dengan Stakeholder
Dirinya menambahkan, akan tetapi kekuatiran oleh banyak pihak tersebut walaupun dapat dimaklumi, namun juga hal ini pasti diperhitungkan terlebih dahulu oleh penyelenggara Pemilu itu sendiri dan akan dicarikan alternatif lainnya. [Red]














Discussion about this post