Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Pemerintah Kabupaten Seruyan gencar menerapkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 kepada masyarakat terutama yang tengah beraktivitas diluar rumah.
Melalui tim gabungan dari unsur TNI Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan setempat, terus melakukan patroli dan razia di jalanan dan tempat-tempat umum dengan tujuan memberikan edukasi agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan, terutama kewajiban menggunakan masker.
“Kita bersama instansi terkait baik kepolisian maupun TNI terus berupaya mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Bagi warga yang kedapatan tak menggunakan masker saat berada ditempat umum tetap akan diberikan sanksi sosial ataupun penerapan denda,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir, di Kuala Pembuang, Selasa (22/9/2020).
Menurut bupati, upaya pendisiplinan masyarakat mengenai protokol kesehatan ini, agar penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Seruyan dapat diputus secara bersama dengan dukungan dan partisipasi masyarakat.
“Saat ini tingkat penyebaran covid-19 diwilayah Seruyan masih didapati, sehingga perlunya upaya tegas pendisiplinan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan,” ucapnya.
Baca Juga: Maju Pilkada, Halikinnor Resmi Lepas Jabatan Sekda Kotim
Dengan adanya penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, lanjut dia, setidaknya dapat memberikan efek jera bagi masyarakat. Karena menginginkan penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Seruyan ini dapat berjalan secara baik di lapangan.
“Kepatuhan masyarakat mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 ini merupakan salah satu kunci utama keberhasilan pemerintah dalam memutus penyebaran covid-19 ini,” ungkapnya. [Red]














Discussion about this post