Kalteng Today – Pulang Pisau, – Kehadiran para Kepala Dinas atau Badan sangat diperlukan untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi di Kabupaten Pulang Pisau, karena berkaitan dengan anggaran yang nantinya untuk kepentingan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Legislator PDIP, Yoppy Satriadi ketika menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap APBD Perubahan 2020.
“Diharapkan agar setiap SOPD untuk hadir tanpa diwakilkan oleh siapapun dalam pembahasan”, tandasnya, Senin (21/09/2020).
Baca Juga :Â Petugas akan Tertibkan Lahan Parkir Pasar Besar yang dipakai Untuk Lapak Dagang
Menurutnya, bukan menjadi suatu alasan untuk tidak hadir dalam rapat pembahasan, apalagi diwakilkan apabila disebabkan oleh pandemi.
Karena, DPRD Pulang Pisau dalam rapat tetap melaksanakan Protokol Kesehatan, seperti pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan untuk memakai masker, serta mencuci tangan ataupun menggunakan hand sanitizer.
Kemudian tambahnya, ditengah pandemi ini pemerintah juga harus aktif dalam setiap proses pembahasan anggaran, karena agenda yang telah ditetapkan DPRD Pulang Pisau seluruhnya sudah melalui mekanisme rapat Badan Musyawarah, dan seluruh agenda yang dilaksanakan sepenuhnnya bermuara pada kepentingan daerah. [Denny-KT]














Discussion about this post