Kalteng Today – Kuala Kurun, – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Mas (Gumas), HM Rusdi mengakui baru-baru ini puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Negara Tiongkok masuk dan bekerja di wilayah Kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Ada 33 TKA asal China yang baru-baru ini masuk ke Kabupaten Gumas. Mereka masuk sesuai prosedur dan legal,” ucap HM Rusdi didampingi Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Noni Waty saat dibincangi awak media di Kuala Kurun, Selasa (15/9/2020)
Ia mengatakan, sebanyak 33 TKA tersebut bekerja pada Perusahaan Hubei Second Electric Power Const Engineering Comp. Sehingga, dengan masuknya ke 33 TKA, maka secara keseluruhan ada 134 TKA yang bekerja di perusahaan tersebut. Ke 134 TKA tersebut mayoritas berasal dari Tiongkok, serta Singapura dan Malaysia.
“Di Gumas ada lima perusahaan lain yang juga mempekerjakan TKA yakni Berkala Maju Bersama yang mempekerjakan tiga TKA asal Malaysia, dan Bumimas Permata Abadi yang mempekerjakan satu TKA asal Malaysia,” jelasnya.
Kemudian, Taiyoung Engreen yang mempekerjakan dua TKA asal Korea Selatan, Hualong Nusantara yang mempekerjakan dua TKA asal China, serta Investasi Mandiri Interzircon yang mempekerjakan dua TKA dari Australia dan China.
“Secara keseluruhan saat ini ada 144 TKA dari berbagai negara yang bekerja di enam perusahaan di Gumas,” beber Rusdi yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gumas.
Lebih lanjut, beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Gumas telah membentuk Tim Koordinasi dan Sekretariat Pemantauan Kegiatan Orang Asing Organisasi Non Pemerintahan dan Lembaga Asing.
Tim tersebut terdiri dari berbagai unsur, mulai dari Sekda Gumas sebagai penanggung jawab, Kepala Badan Kesbangpol Gumas sebagai Ketua, Kasat Intel Polres Gumas sebagai Wakil Ketua, dan Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Kesbangpol Gumas sebagai Sekretaris.
Baca Juga: Hadapi Pilkada, PDIP Kalteng Gelar Rakerdasus
Untuk anggota diantaranya adalah Pabung, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya, Kepala Badan Pusat Statistik Gumas, Kepala Bagian Hukum Setda Gumas, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Gumas, dan Sekretaris Badan Kesbangpol Gumas.
Anggota lainnya adalah Kabid Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gumas, Kabid Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Koperasi UKM Gumas, serta Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Gumas.
“Tim secara rutin melakukan pemantauan terhadap orang asing. Kami juga menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk dengan Kesbangpol Kalteng, untuk memantau orang asing yang masuk ke kabupaten ini,” demikian HM Rusdi. [Jek-KT]














Discussion about this post