Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu lalu telah usai memberikan pandangan umum terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Kalteng.
Adapun keputusan setiap fraksi – fraksi setelah mendengar dan membaca secara langsung Raperda yang diajukan pihak Pemerintah Provinsi Kalteng tersebut ditanggapi dengan sepakat dan setuju, yang kemudian dibahas dengan mekanisme yang berlaku.
Menurut Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno saat memimpin sidang pertemuan antara legislatif dan eksekutif, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut terkait jawaban dari Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran yang di Wakili oleh Wakil Gubernur, Habib Ismail Bin Yahya pada saat persidangan tanggapan dan jawaban atas pemandangan fraksi sebelumnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Gubernur Sugianto Sabran yang diwakili oleh Bapak wakil gubernur, yang telah menyampaikan jawaban atas tanggapan dari setiap fraksi yang ada di DPRD Kalteng. Selanjutnya apabila ada fraksi yang tidak puas, maka bisa ditindak lanjuti di setiap komisi masing – masing nantinya,” ujar Wiyatno, Rabu (16/9).
Sebelumnya Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, melalui Wakil Gubernur, Habib Ismail Bin Yahya mengungkapkan apresiasinya terhadap setiap pemandangan umum yang disampaikan kepada pihaknya, yang dalam hal itu tentunya akan ditindak lanjut, dalam hal penyempurnaan Raperda tersebut.
“Perencanaan penyertaan modal kepada PT. Bank Kalteng ini dianggarkan sampai dengan Tahun 2024, menyesuaikan dengan peraturan OJK mengenai peningkatan modal tersebut,” jelas Wagub Kalteng.
Baca Juga : Bupati Seruyan Bagikan Sembako Bagi Lansia Terdampak Banjir Di Hanau
Selain itu, dirinya menegaskan pernyataan tersebut merupakan sebuah jawaban yang dilontarkan fraksi – fraksi sebelumnya. Sehingga kemudian dapat ditindaklanjuti dengan lebih seksama.
“Harapannya tidak lain dan tidak bukan PT. Bank Kalteng dapat memberi peran besar dalam pembangunan Kalteng, serta memberi manfaat besar bagi seluruh lapisan masyarakat,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post