Kalteng Today – Sampit, – Puluhan masyarakat diberikan sanksi lantaran tidak menggunakan masker saat ke luar rumah. Hal ini terjadi setelah Tim gabungan TNI dan Polri serta Dinas terkait melakukan razia bagi warga yang memang tidak mengenakan masker.
Dari pantauan Kaltengtoday di lapangan, banyak warga dikenakan sanksi dari Push Up sampai pada menghafalkan Pancasila.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan ada beberapa lokasi yang dilakukan razia, terutama di tempat keramaian yang ada di Kota Sampit, mulai dari pasar sampai pada lokasi berkumpulnya masyarakat. Jelasnya, Senin (14/8).
Bahkan tidak sedikit warga juga diberikan sanksi berupa membersihkan jalan. “Bagi yang tidak disiplin maka sanksi tersebut akan kita lakukan. Hal ini kita lakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19,”pintanya.
Lebih lanjut lagi kata Jakin, kegiatan ini juga menunggu adanya pemberlakuan Perbup terkait masalah kedisiplinan masyarakat khususnya protokol kesehatan Covid-19.
“Makanya ini awal saja dulu agar masyarakat sudah mengetahuinya, jika nanti sudah berlaku Perbup tersebut maka akan ada sanksi berupa denda yang akan berlaku,”tegasnya.
Baca Juga : 27 Ribu Warga Pulang Pisau Terima Bansos Covid-19
Makanya, dirinya berharap agar masyarakat lebih mengutamakan dan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. “Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat kita bisa patuh, disiplin dan juga mengutamakan kesehatan agar terhindar dari pandemi Covid-19,”pungkasnya. [Red]














Discussion about this post