Kalteng Today – Sampit, – Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie A Gagah menegaskan jadwal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2020 akan tetap dilaksanakan. Meski disinyalir ada cluster baru penularan wabah Covid-19 di Sekretariat Dewan (Sekwan).
“Proses pembahasan tetap dilaksanakan, kan tiap komisi bisa menggunakan tempat lain untuk membahas anggaran bersama mitra kerjanya masing-masing,” kata, Rinie, Minggu, (13/9/2020).
Rinie menegaskan bahwa pihaknya akan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat dalam hal ini. Karena pelaksanaan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) mitra kerja tidak bisa ditunda. Apalagi jika dibahas secara online dirasa tidak efektif.
“Untuk pembahasan tetap bisa dilakukan maka protokol kesehatan jadi harga mati untuk dilaksanakan, dan sudah wajib selain itu jumlah yang hadir juga bisa dibatasi,” tegas Rinie.
Ia jberharap hasil uji swab di DPRD Kotim tidak menimbulkan angka positif yang lebih serta tidak ada kluster baru DPRD atau sejenisnya. “Cukup positif dan itu sudah diisiloasi,” pungkasnya.
Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, mengatakan pihaknya akan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat dalam hal ini. Karena pelaksanaan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) mitra kerja tidak bisa ditunda. Apalagi jika dibahas secara online dirasa tidak efektif.
“Kalau kami komisi IV tidak membahas di kantor DPRD, kami bisa pinjam Aula BPKAD sebagai tempatnya jadi tidak masalah soal tempat, dan hal ini dapat dimaklumi oleh mitra kerja komisi,” jelasnya.
Baca Juga : Warga Tidak Taati Protokol Kesehatan Bakal Kena Sanksi Sosial dan Denda
Untuk diketahui belum lama ini diketahui 1 orang staf di DPRD Kotim dinyatakan positif. Hal ini memaksa seluruh staf dan legislator lembaga itu harus melakukan rapid test dan ditemukan 14 orang reaktif.
Sementara itu juga masih ada 23 orang wakil rakyat dilembaga ini belum dilakukan rapid test 14 orang reaktif tersebut langsung dilakukan uji swab. [Red]














Discussion about this post