Kalteng Today – Kapuas, – Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Kalteng, mulai berlakukan Sistem Informasi Manajemen (SIM), Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), yang lebih dikenal dengan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe), di kawasan terminal Banama Jalan Jepang Kota Kuala Kapuas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson Rangin mengatakan pihaknya mulai memberlakukan sistem informasi manajemen (SIM),bagi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), lebih dipermudah bagi pengendara apabila memiliki BLUe Card.
“Sistem BLUe card sangat efisien untuk memangkas birokrasi dengan sistem digital dan keamanan lebih tinggi sehingga mencegah adanya pemalsuan,”ucap Vitrianson Rangin saat di temui di kawasan terminal Banama Jalan Jepang,Kamis(10/9/2020).
Ia menjelaskan BLUe card sebagai pengganti bukti lulus uji KIR yang dulu berbentuk buku. Sekarang ada perubahan pada BLUe card ini, setelah selesai mengakses data baik pemilik kendaraan roda dua maupun mobil yang sudah diperiksa alat alat komponen baik itu ban, lampu dan rem akan diambil foto dari empat sisi baik depan samping kiri kanan dan belakang.
Nantinya di foto tersebut terpajang pada kartu lembaran sertifikat manual yang nanti dalam satu tahun dilakukan dua kali pemeriksaan sedangkan SIM card akan diperpanjang setahun satu kali.
“BLUe card ada dua sertifikat yaitu tandan lulus uji,dua stiker hologram dengan QR code yang nantinya di tempel pada kaca kendaraan dan satu lagi berbentuk smart card dengan teknologi NCF,”terangnya.
Baca Juga: Sistem BLUe Card Mempermudah Pengendara
Nantinya lanjut Vitrianson,pengendara yang sudah memiliki smart card dan hologram ini tidak lagi khawatir apabila melakukan perjalanan jauh misalnya tinggal di Kapuas pergi Kalimantan Timur tidak masalah tinggal menunjukan saja.
“ini merupakan program inovasi Kementerian Perhubungan agar sistem BLUe card terintegrasi dengan Kementrian jadi terpantau berapa jumlah yang sudah di keluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas,”imbuhnya. [Djim-KT]














Discussion about this post