Kalteng Today – Sampit, – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur sudah selesai melakukan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2020.
“Pembahasan APBD Perubahan 2020 bersama jajaran Pemkab Kotim sudah selesai dan juga sudah ditandatangani bersama bersama pemerintah daerah,” kata Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie A Gagah, Senin (8/9/2020) di Sampit.
Dia berharap kepada Pemkab Kotim supaya bisa melaksanakan anggaran perubahan ini sesuai dengan apa yang disepakati bersama.
“Saya juga berharap pemkab bisa melaksanakan APBD yang sudah dibahas ini sesuai dengan kesepakatan, semaksimal mungkin supaya penyerapan anggaran kita bisa terkoordinir dengan baik,” ungkapnya.
Baca Juga : Nelayan Sei Hambawang Siap Dukung Ben Brahim dan Ujang Iskandar
Menurut Rinie, APBD Perubahan tahun ini dinilai masih banyak tersedot untuk menangani virus corona (covid 19) dan sampai saat ini juga semua elemen instansi dan lainnya masih fokus menghentikan atau memutus mata rantai virus tersebut sehingga sampai saat ini pembangunan belum bisa dilanjutkan sampai menunggu situasi normal.
“Untuk itu kami berharap juga kepada masyarakat, bisa memaklumi hal ini. Kita semua berharap wabah virus di Kotim ini segera berlalu sehingga pembangunan kembali normal,” Demikian Rinie. [Red]














Discussion about this post