Kalteng Today – Palangka Raya, – Dengan masih adanya konflik antara masyarakat dengan perusahaan besar swasta (PBS), salah satunya antara masyarakat Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, harus menjadi pembelajaran semua pihak.
Menurut anggota DPRD Provinsi Kalteng, Henry M. Yoseph, hal itu harus menjadi bahan evaluasi yang semestinya dapat di minilasasi ke depan, sehingga tidak akan terjadi lagi kedepan.
“Selain mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, perusahaan itu juga harus memiliki etika terhadap lingkungan yang ada, baik itu secara teknis maupun non-teknis,” kata Henry kepada awak media, Senin (7/9).
Henry menegaskan, semestinya PBS juga turut menjaga kelestarian lingkungan sekitar perusahaan, dan hal ini juga akan berdampak pada keberlanjutan perusahaan itu sendiri.
“Teknis itu ya jangan merusak lingkungan, adat istiadat, kalau non-teknis itu ya masyarakat sekitarnya harus dapat menikmati kesejahteraan,” ujarnya.
Wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) IV ini, dan meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, serta Murung raya ini melanjutkan, perusahaan tidak akan pernah rugi apabila telah memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitarnya.
Lebih lanjut, pemenuhan kewajiban ini menurutnya justru memberikan suatu keuntungan bagi PBS, seperti kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan.
“Karena kepercayaan masyarakat itu kan sangat penting dan dengan begitu, nantinya para perusahaan justru akan dibantu oleh masyarakat untuk lebih mengembangkan perusahaannya,” ungkapnya.
Baca Juga : Polda, KPU dan Bawaslu Siap Laksanakan Pilkada Kalteng 9 Desember 2020
Henry kembali menuturkan bahwa rakyat, khususnya di Kalteng harus diberikan kesejahteraan, mengingat hal ini juga tentu akan membantu kerja pemerintah.
“Dan lagi suara rakyat kan merupakan suara Tuhan, jadi kalau perusahaan menyenangkan hati rakyat sama dengan menyenangkan hati Tuhan,” tandasnya. [Red]














Discussion about this post