Kalteng Today – Buntok, – DPRD Barito Selatan menunda menerima sejumlah Raperda yang diajukan oleh eksekutif, hal tersebut dikarenakan refocusing anggaran penanganan dampak Covid-19 sehingga kekurangan dana.
Hal tersebut, disampaikan Ketua DPRD Barsel Ir. HM. Farid Yusran usai rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama pihak eksekutif, pada Senin, 31 Agustus 2020.
“Sebenarnya begini, di DPRD ini anggarannya sudah habis, tapi eksekutif itu memaksa agar bisa Raperda itu disepakati. Banyak sekali Raperda yang mereka masukan, sedangkan anggaran kita terpotong karena Covid-19 kemarin,” kata Farid Yusran.
Dijelaskan oleh politisi PDI Perjuangan itu lagi, apabila pihak eksekutif Pemkab Barsel tetap menginginkan agar semua Raperda tersebut bisa dimasukan dalam prioritas legislasi, maka sudah semestinya pihak eksekutif meminta pendampingan dari DPRD.
“Secara legalitas, mereka (eksekutif) harus meminta pendampingan kami,” ucap dia.
Hal tersebutlah yang kemudian memicu berkembangnya isu di pihak eksekutif, bahwa DPRD meminta dana dari eksekutif untuk meloloskan Raperda.
“Nah, pendampingan itulah yang diisukan macam-macam itu, padahal yang sebenarnya adalah, dewan tidak pernah meminta dana kepada pihak eksekutif untuk meloloskan Raperda kedalam prioritas legislasi,” pungkasnya.
Hanya saja, karena setiap Raperda yang diajukan agar bisa ditetapkan menjadi Perda, membutuhkan proses kaji banding dan konsultasi dengan berbagai pihak dan ke berbagai daerah.
Maka diperlukanlah dana yang tidak sedikit untuk pembiayaan perjalanan dan akomodasi anggota Dewan yang ikut mendampingi.
Namun, karena di DPRD tidak ada lagi dana yang tersedia, maka anggaran tersebut sudah semestinya dibebankan kepada pihak eksekutif selaku pihak yang mengusulkan dan harus didampingi oleh dewan.
“Karena kalau minta pendampingan dengan Bapemperda itu, mereka tidak mau yang sepuluh orang itu hanya berangkat satu atau dua orang saja,” jelasnya.
Baca Juga: DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna Terkait Dua Buah Raperda
Sebab terkendala dana dan masih tingginya angka penyebaran covid -19 di Indonesia, maka dalam rapat yang dilangsungkan bersama eksekutif tersebut, disepakati agar semua usulan Raperda yang ada ditunda penerimaannya oleh dewan.
“Yang ini (usulan Raperda) kan kita sepakati, itu nantilah. Pertama menunggu Covid-19 reda dan yang kedua menunggu anggaran tersedia,” tandasnya. [Red]














Discussion about this post