kaltengtoday.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Elvi Esie mengapresiasi program pemerintah pusat yang akan dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gumas, yakni pelayanan pembuatan 40 ribu Kartu Identitas Anak (KIA) .
“Iya. Perlu diapresiasi, upaya pemerintah setempat melalui Disdukcapil Gunung Mas dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui pembuatan KIA,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini, Senin (13/1/2020).
Ia mengharapkan, dengan adanya KIA ini anak–anak yang ada di kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, dapat memenuhi hak sipil anak. “Serta dapat mendorong peningkatan kesejahteraan anak, baik secara jasmani maupun rohani,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Barthel menargetkan, pada Tahun 2020 ini sebanyak 40 ribu anak akan memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
“Selain sebagai tanda pengenal yang sah, juga sebagai persyaratan pendaftaran sekolah, untuk keperluan transaksi keuangan, pelayanan kesehatan, dan memudahkan dalam pembuatan dokumen keimigrasian,” ujarnya.
Jek-KT














Discussion about this post