Kalteng Today – Sampit, – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini meminta agar aparatur sipil negara (ASN) yang tidak bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah agar ditindak tegas.
Bahkan Komisi Aparatur Sipil Negara diminta berani memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat politik praktis. Tidak hanya peringatan saja, namun jika dikategorikan pelanggaran berat harus siap diberhentikan.
“Kita menginginkan ASN itu benar-benar netral, jangan ikut politik praktis,” tegas politisi Partai Hanura ini, Kamis (3/8/2020) kepada kaltengtoday.com.
Khozaini juga meminta tidak hanya Badan Pengawas Pemilu (Bapilu) saja yang aktif mengawasi namun juga masyarakat juga bisa berperan serta melaporkan ASN jika terbukti terlibat dalam politik praktis, namun pihak lain juga diimbau untuk menjaga itu semua.
“Masyarakat, LSM juga kami harapkan turut aktif juga. Laporan jika ada ASN tidak netral apalagi sampai ada instruksi mengajak dan mendukung salah satu pasangan calon,” ungkapnya.
Menurut Khozaini netralitas ASN juga sebagai salah satu pendukung untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah berjalan sukses. Sehingga Jika ada ASN yang tidak netral dianggap sengaja dan tentunya sudah tahu dan paham sanksi yang akan diterima jika terbukti melanggar.
Baca Juga:Â DPRD Barsel Telah Surati BPK Terkait Utang Pemkab
“Kami sangat mendukung setiap tindakan yang dijatuhkan kepada ASN yang tidak netral tersebut,” Demikian Khozaini. [Red]














Discussion about this post