Kalteng Today – Sampit, – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) akhirnya resmi menyerahkan surat B.1-KWK kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, M.Rudini Darwan Ali – H.Samsudin, Rabu (2/9/2020) di Kota Palangkaraya.
Penyerahan SK Nomor: B1-KWK.133/B3/DPP-HANURA/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim itu diserahkan DPP Hanura melalui DPD Hanura Kalteng kepada pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, M.Rudini Darwan Ali – H.Samsudin.
Dijelaskan dalam diktum Surat B1-KWK tersebut bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur dan berdasarkan usulan Tim Pilkada Pusat (TPP) dengan Dewan Pimpinan Pusat DPP Hanura maka Dewan Pimpinan Pusat memberikan persetujuan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, M.Rudini Darwan Ali dan H.Samsudin.
Dikonfirmasi via whatsapp, M.Rudini Darwan Ali, Rabu (2/9/2020), kepada kaltengtoday.com membenarkan penyerahan SK Model B1-KWK dari Partai Hanura tersebut diserahkan DPP Partai Hanura melalui DPD Hanura Kalteng yang turut didampingi perwakilan pengurus tingkat DPC di Kota Palangkaraya dan telah diterima oleh pihaknya hari ini.

“Alhamdulillah kami dari Paslon “Kotim Bercahaya” hari in sudah menerima Surat Keputusan Rekomendasi model B-1-KWK dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di kota palangkaraya hari ini, SK diserahkan langsung oleh Sekjen DPD Hanura Kalteng, ibu SP Sundari ”katanya.
Baca Juga : Musnahkan Hampir 2 Kg Sabu, Polisi Tangkap 10 Pelaku dari 3 Jaringan
Ia menjelaskan, dengan amanat ini Insya Allah akan memenangkan pertarungan di Pilkada Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan yang dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang.














Discussion about this post