Kalteng Today – Palangka Raya, – Ada-ada saja tingkah para pemuda yang dalam kondisi dipengaruhi alkohol.
Lantaran kaget tiba-tiba keduanya tancap gas mengendarai sepeda motornya dari Kawasan Pameran Temanggung Tilung Kota Palangka Raya hingga masuk ke pemukiman warga di Jalan Ir. Soekarno pada Minggu (30/8/2020) dini hari.
Kedua pemuda tersebut bernama Dt (26) dan M (19) yang saat itu diketahui sedang menggelar pesta miras.
Aksi kejar-kejaran pun tak dapat dihindarkan saat petugas mencurigai gelagat keduanya yang tiba-tiba langsung kabur mengendarai motor matic Yamaha Aerox saat Tim Raimas melintas di kawasan Temanggung Tilung yang dianggap rawan tindak kejahatan.
Beruntung keduanya tidak menjadi bulan-bulanan warga yang merasa terganggu akibat masuk ke pemukiman warga dengan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Direktur Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Susilo Wardono menjelaska bahwa saat itu pihaknya sedang melaksanakan patroli rutin menjaga kamtibmas di seputaran kota Palangka Raya.
“Saat patroli di kawasan Temanggung Tilung, tiba-tiba ada dua anak muda yang langsung kabur menggunakan sepeda motor dengan gelagat mencurigakan” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat dilakukan pengejaran hingga masuk ke pemukiman warga, kedua pemuda tersebut mengaku sedang menggelar minum-minuma keras.
Baca Juga:Â Ditinggal Ke Rumah Orang Tua, Isi Toko Dikuras Maling
“Dengan kesigapan Tim Raimas, keduanya alhirnya tertangkap saat berada di pemukiman warga” terangnya.
Tidak hanya itu, warga yang saat itu sedang berjaga di poskamling pun juga sempat terkejut. Setelah diamankan petugas mengambil barang bukti dua buah botol miras yang ada di kawasan temanggung tilung. Selanjutnya keduanya dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pembinaan. [Red]














Discussion about this post