Kalteng Today – Pulang Pisau, – Anggota DPRD Pulang Pisau, Arianson, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang telah terjadi di Kabupaten Pulang Pisau beberapa tahun-tahun sebelumnya terjadi akibat beberapa sebab.
Salah satunya akibat faktor kesengajaan beberapa oknum, salah satunya pembukaan lahan pertanian.
“Karhutla itu tidak akan terjadi jika semua lapisan masyarakat, khususnya para pelaku kepentingan yang akan membuka lahan untuk aktivitas pertanian dan perkebunan memiliki komitmen yang tinggi, tidak dengan cara membaka,” tegasnya, Kamis (27/08/2020).
Dilanjutkannya, bahwa banyak pihak tidak menyadari, dampak dari pembukaan lahan dengan cara dibakar tersebut menimbulkan kerugian yang sangat besar, baik bagi kesehatan, flora dan fauna terutama pada wilayah yang telah terjadi Karhutla tersebut, sehingga hal itu menjadi tanggung jawab bersama dan semua pihak harus mencegahnya.
Legislator Golkar ini, menilai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, TNI dan Polri dalam melakukan pencegahan terjadinya Karhutla sudah sangat baik.
“Melalui berbagai sosialisasi, imbauan, dan pemberian edukasi kepada masyarakat dalam rangka menyampaikan pesan dan larangan agar membuka lahan tidak dengan cara membakar mulai membuahkan hasil, sehingga bencana Karhutla di Kabupaten Pulang Pisau dapat ditekan dengan baik mulai tahun terakhir,” jelasnya.
Baca Juga : Cegah Karhutla Tim Terpadu dan Polsek Kahayan Kuala Lakukan Patroli
Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang akan membuka lahan untuk pertanian dan perkebunan agar tidak dengan cara membakar, karena jika imbauan itu tidak diindahkan, maka yang bersangkutan dapat diproses hukum. [Denny-KT]














Discussion about this post