Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Masih adanya sikap sebagian masyarakat yang kurang peduli mengenai pentingnya menggunakan masker, Kepolisian Sektor (Polsek) Danau Sembuluh, kembali melakukan pemasangan spanduk imbauan wajib masker dibeberapa titik.
Salah satunya, di depan halaman Masjid Darul Fallah, Desa Sembuluh, Kecamatan Danau Sembuluh, Selasa (25/8/2020).
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Romlan mengatakan, pemasangan spanduk tersebut sebagai langkah mengingatkan kembali masyarakat agar selalu mengggunakan masker baik saat beraltivitas didalam maupun diluar rumah.
“Diharapkan melalui pemasangan spanduk imbauan ini, kesadaran masyarakat dapat lebih tergugah untuk melaksanakan imbauan pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19, diantaranya selalu menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak dari orang lain,” harap Romlan.
Baca Juga:Â Polsek Seruyan Hilir Ajak Aparatur Desa Cegah Pungli
“Imbauan pemerintah dalam dan mencegah atau memutus penyebaran Covid-19 ini diharapkan mampu menimalisir dan meniadakan penyebaran Covid-19, kata ungkapnya. [Red]
Discussion about this post