Kalteng Today – Palangka Raya, – Seganas-ganasnya harimau tidak akan pernah memangsa anaknya, tapi peribahasa tersebut tidak berlaku kepada orang tua pelaku penganiayaan anak dibawah umur di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur berinisial Y dan A.
Hal ini terungkap saat petugas kepolisian Satlantas Polresta Palangka Raya berhasil menggagalkan kedua pelaku yang berencana hendak melarikan diri ke Wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU di Jalan RTA Milono Palangka Raya.
Keduanya mengaku kepada petugas Kepolisian bahwa motif dari penganiayaan tersebut hanya karena Kesal atas tingkah anaknya tersebut yang susah diatur.
Tidak dijelaskan secara pasti, kesal seperti apa yang dimaksud dari kedua pelaku yang tidak lain adalah Ibu kandung dari anak tersebut dan Ayah Tirinya sehingga mereka tega berbuat keji terhadap anak yang belum mengerti apa-apa tersebut.

Sebagaimana diketahui kondisi anak tersebut setelah dianiaya orang tuanya mengalami luka  cukup serius bahkan mengalami patah di bagian tangannya hingga anak tersebut ditelantarkan di pinggir jalan.
Beruntung warga yang mengetahui kondisi anak tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sementara itu, setelah petugas Satlantas Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut, kemudian diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng bekerja sama dengan Resmob Polda Kalteng yang kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Polres Kotim untuk dilakukan penjemputan terhadap kedua pelaku.
Baca Juga:Â Breaking News : Polisi Tangkap Orang Tua Pelaku Penganiayaan Anak Sampit di Bundaran Besar Palangka Raya
Bagian Humas Polda Kalimatan Tengah, AKBP Muryanto menerangkan kepada awak media, bahwa pihaknya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum bekerjasama dengan Resmob Polda Kalteng dan Satlantas Polresta telah melakukan Koordinasi untuk dilakukan penjemputan kedua pelaku penganiayaan anak dibawah unur oleh Polres Kotim. [Red]














Discussion about this post